Suratketerangan tanah (SKT) adalah surat keterangan mengenai objek atau tanda bukti atas kepemilikan lahan/tanah yang dibuat atas permintaan atau permohonan masyarakat kepada kantor Kelurahan atau Desa dimana obyek tanah yang dimohonkan, dan atas permintaan atau permohonan tersebut Kelurahan atau Desa mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT
SeeFull PDFDownload PDF. SURAT KETERANGAN KEPEMILIKAN USAHA Saya yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : NPWP : No. KTP : Alamat : Dengan ini menyatakan bahwa saya benar-benar mempunyai sebuah usaha berupa toko pakaian yang bernama "Orange Butik" dengan alamat Jln. Belakang Olo Nomor 30 D, kel. Kampung Jao, kec.
BuktiDokumen Lainnya. Selain bukti kepemilikan tanah di atas, masih banyak dokumen lain yang dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan tanah, seperti surat perjanjian, akta hibah, akta pengikatan jual beli, dan sebagainya. Namun, hal ini tergantung pada aturan dan ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah atau wilayah.
SURATKEPEMILIKAN TANAH.doc. of 2. SURAT KEPEMILIKAN TANAH Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : ISRAWATI Tempat/ Tgl. Lahir : 09 Januari 1994 Alamat : Desa Neuheun Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Kewarganegaraan : Indonesia NIM : 1201030037 : Dengan berbadan sehat dan pikiran yang sempurna serta tidak dipengaruhi oleh siapapunkNSba.