Salah satunya potensi munculnya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam proses atau saat sudah dilakukan pemindahannya. Pemindahan Ibu Kota Negara sudah lama menuai penolakan. Pada 4 Februari 2022, muncul petisi di change.org berjudul Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota Negara .
Seperti yang kita ketahui bahwa kasus pelanggaran HAM semakin hari semakin bertambah. Pada masa pandemi, meskipun pemerintah telah melakukan segala macam cara menangani dampak Covid terhadap HAM seperti menyediakan bantuan sosial, menambah rumah sakit dan tenaga medis, memberikan keringanan mengenai biaya listri dan air, dan masih banyak lagi