Seperti contoh apabila siswa A nilai rata-rata rapot selama sekolah adalah 8 akan berada di posisi urut satu setelah siswa B mendaftar ternyata nilai rapotnya adalah 9 dan otomatis menggeser siswa A pada posisi dua dan begitu seterusnya jadi bisa dibilang sistem seleksi ini jauh dari kecurangan, bagi yang ingin mendaftar silahkan ikuti melalui
Adapun alur mutasi/pindah sekolah sebagai berikut: 1. Orang tua/wali membuat surat permohonan pindah sekolah. 2. Kepala sekolah menyetujui dan membuatkan surat keterangan pindah sekolah. 3. Orang tua menyerahkan surat keterangan ke sekolah baru, dan melapor kembali ke sekolah lama bahwa siswa tersebut telah diterima di sekolah yang baru. 4.
Or2CWr.